Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

DO 22 Mahasiswa, Begini Penjelasan Rektor UP 45

Ir Bambang Irjanto saat memberikan pernyataan pada wartawan (Harminanto)
SLEMAN,  - Rektorat Universitas Proklamasi (UP) 45 memutuskan untuk memecat 22 mahasiswa sekaligus memberikan penjelasan alasan akhirnya harus mengambil keputusan mengeluarkan (Drop Out) 22 mahasiswa tersebut Kamis (10/7/2017). 
Rektor UP 45 Bambang Irjanto mengungkap keputusan memberhentikan 22 mahasiswa sudah dipertimbangkan dalam waktu cukup panjang. Menurut dia, ke-22 mahasiswa tersebut melakukan aksi mengarah ke anarkis dan melakukan tindakan menjurus ke pidana. 
"Kami sampaikan klarifikasi pemberhentian 22 mahasiswa telah melewati berbagai tahapan mulai SP 1 hingga SP 3 dan bahkan sudah melalui mediasi ke Kopertis dan Ombudsman RI yang intinya menanyakan apakah mereka akan selesaikan kuliah atau akan terus lakukan tindakan anarkis. Kemudian malah mahasiswa mengancam di sosial media posting foto keluarkan celurit dengan caption yang mengacam, bahkan ada yang datang ke kampus bawa senjata tajam, menakut-nakuti," ungkapnya. 
Bambang membenarkan, awalnya para mahasiswa melakukan aksi unjukrasa untuk meminta rektorat melakukan transparansi keuangan dan pemilihan rektor baru oleh yayasan. Namun kemudian isu yang dibawa bergeser untuk meminta pengurus kampus mundur karena dinilai tak sesuai keinginan mahasiswa. 

"Malah berubah anarkis tadi, menyegel kampus, membakar ban, melakukan intimidasi hingga sempat ada pemukulan terhadap petugas keamanan kampus padahal sejak awal kami membuka dialog sampai detik terakhir sebelum memutuskan mengeluarkan surat DO. Kalau pemilihan rektor Kopertis pun sudah menyatakan itu kewenangan penuh yayasan setelah menerima kandidat dari senat, itu sudahs selesai isunya, toh saya baru menjabat lima bulan sejak April hingga Agustus ini," sambungnya.

Baca : Tolak DO 22 Mahasiswa UP 45 Solidaritas Bersama Gelar Aksi di DPR
Pasca resmi memecat 22 mahasiswa, UP 45 menurut Bambang tetap berusaha memberikan kesempatan para mahasiswa tersebut untuk tetap bisa berkuliah di kampus tersebut. 
"Kami persilahkan mendaftar lagi sebagai mahasiswa baru tapi catatan menyadari kesalahan dan bersedia ikut dalam aturan kampus. Kalau tidak ingin ikut aturan maka kami persilahkan kuliah di kampus lain," ungkapnya lagi. (Fxh) (KRJOGJA.com)