Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Antara Rasa Iba dan Aturan

Beberapa hari lalu saat melintas di Jalan Gejayan, pas didekat lampu merah, ada sebuah poster besar dengan tulisan "STOP Memberikan recehan di jalan".  Memang ini aturan yang sudah berlaku dikota Yogyakarta, bahwa yang meminta-minta atau pengemis dan yang memberikan uang kepada pengemis juga ada pasalnya.  Didenda bahkan sampai penjara.

Tapi apakah langkah dan aturan aturan yang dibuat ini berhasil?

Ternyata belum begitu berhasil karena masih banyak yang meminta-minta di beberapa titik lampu merah. Ada yang masih jalan dari rumah ke rumah dan mengemis.

So bagaimana perasaan anda, jika diperhadapkan pada situasi, melihat seorang ibu menggendong anaknya lalu menjulurkan tangan meminta uang, atau nenek-nenek yang renta lalu berjalan sambil meminta-minta?
Bagi saya, kita harus melihat dari sisi aturan yang berlaku, jika benar si ibu atau nenek-nenek itu dalam kesusahan wajar untuk membantu, tetapi jika itu sudah sering dilakukan, jangan membantu. Abaikan rasa iba yang akan menambah daftar perbanyak orang-orang yang hanya menunggu dilampu merah atau jalan dari rumah ke rumah. Bantulah sesuai dengan apa yang telah diatur pemerintah.

A photo posted by P. G Hegemur (@bisapapua) on
Hasil foto bisa dilihat diatas