Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Proklamsi 45


KAPITALISASI PENDIDIKAN

"Lemahnya kebijakan pemerintah dan penegakan hokum dapat mendistorsi swastanisasi pendidikan  yang sebelumnya bertujuan mulia. Komersialisasi pendidikan juga dapat membawa dampak social yang tidak dapat diharapkan jika tidak disertai dan etika social yang benar serta jelas.

Pendidikan adalah humanisasi yaitu upaya memanusiakan manusia atau upaya membantu manusia agar mampu mewujudkan diri sesuai dengan martabat kemanusiannya. Dengan demikian pendidikan adalah wadah atau alat untuk mencapai tujuan dan kemajuan, sebagaimana telah digariskan dalam peptah: “bahwa kemajuan suatu bangsa dapat dipengaruhi oleh faktor pendidikan”.

UU Sisdiknas hanya jadi impian belaka yang tak mungkin menjadi kenyataan. Bapak Ki Hajar Dewantara pun akan menangis melihat pendidikan di Indonesia yang semakin lama berada didalam keterpurukan. Komersialisasi pendidikan yang terjadi telah memberi pengaruh atau dampak terhadap proses pendidikan di Indonesia. Hal demikian diakibatkan dari kurang sehatnya regulasi dan lembaga-lembaga pendidikan yang ada dinegeri ini, khususnya di Yogyakarta.

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta adalah salahsatu contoh lembaga pendidikan tinggi yang dijadikan lading bisnis. Yang pertama penyebab terjadinya kapitalisasi itu diakibatkan dari tidak berintegritasnya yayasan sebagai pengelola , maupun tidak berintgritasnya rektor sebagai pimpinan universitas. Hal tersebut dapat dilihat dari merosotnya pengembangan universitas proklamasi 45. Dari fasilitas fasilitas belajar –mengajar yang tidak sesuai dengan biaya yang ditanggung mahasiswa begitu tinggi dalam hal pembayaran uang perkuliahan hingga ke tidak adanya transparansi keuangan yang ada. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berbentuk Badan Hukum, seharusnya memiliki keterbukaan informasi audit keuangan terhadap public, utamanya mahasiswa.

Hilangnya sikap kritis Wakil Rektor  Bidang 1, 2, dan 3 turut menjadi persoalan bagi mahasiswa. Hal demikian terlihat dari selalu mendukungnya terhadap system yang dibuat pimpinan universitas, yang sekaligus menjadi penghambat kemajuan universitas. Selalu mendukung segala bentuk intervensi gerakan mahasiswa sebagai insan pelajar. Termasuk dengan menabrak aturan-aturan universitas proklamasi yang sudah dilaksanakan secara mufakat seklipun.

Melihat permasalahan di Universitas Proklamasi 45, dan yang dianggap telah menjadi salahsatu penyebab cederanya kemajuan pendidikan dinegeri ini; khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka kami dari seluruh elemen mahasiswa Yogyakarta menyatakan sikap:

1.    Menuntut mundur ketua yayasan Universitas Proklamasi 45 yang dianggap sebagai kemunduran kualitas universitas.
 

2.    Menolak rektor tidak berintegritas karena menghmbat kemajuan UP45
 

3.    Menuntut Wakil Rektor 1, 2, dan 3 melepas jabatannya karena dianggap tidak berguna dan mengintervensi gerakan mahasiswa;
 

4.    Stop kapitalisasi dan politisasi penddikan yang terjadi di UP45
 

5.    Menuntut adanya transparansi keuangan universitas
 

6.    Meminta senat melakukan Musyawarah Luar Biasa guna mengkaji ulang proses seleksi calon rektor sampai dengan pengangkatan rektor;
 

7.    Menuntut senat bertindak tegas terkait tidak sehatnya orang-orang yayasan dan pimpinan universitas yang banyak merugikan civitas akademika.

Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui  semua pihak.


Aliansi Mahasiswa Proklamasi 45

Baca juga: Pantau Suasana Aksi Aliansi Mahasiswa Proklamasi 45