Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Konsep Dialog Jakarta Papua

Sejak pertengahan bulan Agustus tepatnya 15 Agustus 2017  lalu telah terjadi pertemuan antara 13 tokoh Papua dan Presiden Joko Widodo diistana presiden; hasil dari pertemuan itu, presiden menunjuk Pater Neles Tebay untuk mempersiapkan Dialog Jakarta-Papua; Pater Neles, yang juga berprofesi sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Fajar Timur Abepura Jayapura ini juga merupakan seorang tokoh Papua yang telah memperjuangkan Dialog Jakarta-Papua sejak beberapa tahun terakhir. Selain Pater Neles, dibantu pula oleh Menko Polhukam Wiranto dan kepala staf presiden Teten Masduki.
Para-tokoh-Papua-foto-bersama-Presiden-Jokowi-di-Istana-Negara-Dokumen

Setelah pemberitaan mengenai pertemuan dan penunjukan serta disetujuinya Dialog Jakarta Papua ramai dibicarakan di media sosial; pro kontra bermunculan. Saling tuding antara terima dan menolak.
Lantas bagaimana konsep dialog yang akan terjadi atau akan dipakai? format seperti apa?
Berikut saya posting kembali konsep dialog versi Jaringan Damai Papua dari situs elshamnewsservice untuk sekedar kita tahu konsep, bukan soal saya mendukung dialog atau tidak tetapi mari kita lihat konsep dialog itu seperti apa.

Jaringan Damai Papua (JDP)

Jaringan Damai Papua (JDP) adalah kelompok fasilitator yang menghimpun sejumlah aktivis masyarakat sipil dari lingkungan dosen, peneliti, mahasiswa, LSM, organisasi keagamaan, organisasi berbasis etnis/suku/adat dan kelompok strategis lainnya untuk bekerja sama secara sukarela menghubungkan berbagai pihak yang bertikai dan secara umum membantu masyarakat Papua dan pemerintah Indonesia mempersiapkan dialog Jakarta-Papua.

Pengantar

  • Buku saku ini dibuat untuk masyarakat Papua agar mendapatkan pemahaman yang benar dan sama tentang konsep, hakikat dan tujuan dialog.
  • Kata orang bijak, berdialog adalah langkah terbaik dalam menyelesaikan banyak masalah.
  • Melihat begitu banyak dan peliknya masalah Papua, berdialog merupakan pilihan terbaik.
  • Di dalam berdialog pula saling pengertian dan saling menggugah hati di antara dua pihak yang bertikai bisa terjadi.
  • Di dalam berdialog pula kehormatan dan martabat masing-masing pihak bisa dijaga.

Apa itu Dialog?

  • Dialog adalah media atau cara untuk menyelesaikan berbagai masalah yang sedang dihadapi.
  • Jadi dialog bukan tujuan.
  • Dialog adalah langkah awal dari sebuah proses menyelesaikan sebuah masalah. Jadi dialog bukan akhir dari perjalanan.
  • Dialog adalah tempat bertemunya para pihak yang bertikai, melalui perwakilan-perwakilan yang ditunjuk oleh para pihak.
  • Di dalam dialog, akan ada fasilitator, mediator atau peninjau, tergantung pada kesepakatan para pihak.

Mengapa Dialog?

  • Ketika masalah telah berlangsung begitu lama, tanpa ada jalan keluar, pada saat itulah dialog diperlukan sebagai langkah baru untuk mencari upaya penyelesaian.
  • Dalam mempersiapkan proses dialog, para pihak saling mengintrospeksi diri dan kemudian berkonsolidasi untuk melihat langkah-langkah dan ide-ide baru dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
  • Dialog akan memerikan ruang baru bagi para pihak untuk memunculkan pemimpin-pemimpin baru.
  • Jalan kekerasan tidak berhasil menyelesaikan konflik Papua.
  • Implementasi UU No. 21 Tahun 2001 tentang OTSUS di Papua gagal menyejahterakan orang Papua.
  • Orang Papua semakin tidak mempercayai Pemerintah Indonesia.
  • Dukungan Internsional terhadap Pemerintah Indonesia semakin menurun.

Persiapan Menuju Dialog

  • Dialog tidak bisa terjadi tiba-tiba.
  • Memerlukan kepeloporan/ kepemimpinan. Artinya harus ada orang yang memeloporinya/memimpinnya.
  • Memerlukan dukungan. Artinya harus ada orang yang bisa meyakinkan banyak pihak (internal dan eksternal) bahwa dialog dibutuhkan dan dimungkinkan dalam situasi tertentu.
  • Memerlukan pemikiran baru. Artinya harus ada orang yang melontarkan ide-ide baru yang bisa menjadi gagasan bersama dalam masyarakat tentang dialog dan agenda dialog.

Menyiapkan Dukungan

  • Menyiapkan kelompok-kelompok kecil. Kelompok-kelomok kecil ini dari hari ke hari harus bertambah pengaruhnya terhadap masyarakat.
  • Menyiapkan kalangan intelektual (todat, toga, tomas, dan toda) agar menjadi kekuatan persuasif kepada para pihak untuk menumbuhkan dukungan pada proses Dialog.
  • Menyiapkan pengembangan gagasan atau opini tentang nilai positif dari dialog di berbagai media dan forum.

Membangun Saling Kesepahaman

  • Proses dialog, sesungguhnya juga proses konsolidasi.
  • Proses konsolidasi yang baik akan menumbuhkan sikap saling mamahami dan saling menerima dari berbagai unsur.
  • Saling memahami antar kelompok internal akan memperkuat tujuan bersama dan akan mengurangi kecurigaan antar-sesama sebelum memasuki ruang dialog yang sesungguhnya dengan pihak lain.
  • Kesepahaman adalah upaya untuk menyepakati hal-hal yang bisa disepakati terlebih dahulu.

Saling Memberi, Saling Menerima

  • Dalam Dialog prosesnya adalah saling memberi dan saling menerima.
  • Dalam dialog para pihak diberikan waktu yang leluasa untuk menyampaikan seluruh keinginannya dan juga diharapkan untuk mendengarkan secara seksama keinginan pihak lain.
  • Maka dari itu dalam dialog tidak ada posisi mutlak.

Dialog Tidak Sekali Jadi

  • Jangka waktu Dialog bergantung pada kualitas konsolidasi para pihak. Semakain efektif konsolidasi, semakin cepat proses dan hasil dialog dicapai.
  • Dilog tidak pernah sekali jadi. Dialog bisa terjadi berkali-kali dengan tempat yang berbeda-beda pula.
  • Hasil akhir dialog adalah akumulasi hasil tahapan dialog sebelumnya. Tahapan awal yang baik, akan membuahkan hasil akhir yang baik. Thapan yang buruk, akan membuahkan hasil akhir yang gagal pula.
  • Dialog yang terlalu lama juga tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.

Dialog, Tempat Pertemuan Aspirasi

  • Dialog bukanlah hasil akhir, melainkan sarana dan kesempatan untuk mempertukarkan dan saling memahami keinginan para pihak.
  • Dialog bukanlah sarana para pihak untuk saling tipu.
  • Dialog adalah tempat semua aspirasi, kakhawatiran dan harapan disampaikan oleh para pihak.
  • Oleh karena itu setiap pihak yang hendak masuk ke ruang dialog harus mempersiapkan aspirasi dan harapannya sebaik mungkin.
  • Aspirasi dan harapan itu semestinya pula mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat dan selalu dikonsultasikan kepada tokoh-tokoh masyarakat (stake holders)

Berdialog = Berkompromi

  • Pihak yang mau berdialog, adalah pihak yang mau berkompromi.
  • Pihak yang tidak mau berkompromi adalah pihak yang akan gagal mencapai kesepakatan dalam dialog.
  • Oleh karena itu hadil dialog selalu disebut kesepakatan bersama dan komitmen bersama untuk menjalankannya.
  • Oleh karena itu dalam dialog tidak dikenal pemaksaan. Hasil dialog biasa juga disebut, hasil menang-menang, atau kalah-kalah.

Menentukan Juru Runding

  • Dialog selalu melibatkan sdikit orang: antara 3 sampai 5 orang. Artinya, tidak semua orang bisa ikut dalam dialog.
  • Dalam proses dialog, dikenal juru runding sebagai perwakilan dari para pihak. Artinya, sebalum juru runding berdialog, semua pihak harus menyetujuinya terlebih dahulu.
  • Juru runding adalah orang yang dipercaya oleh yang diwakili dan oleh pihak yang diajak berdialog.
  • Juru rujnding harus memiliki dukungan kuat atau legitimasi tinggi dari para pihak yang diwakilinya.

Juru Runding Bukan Pemimpin

  • Juru runding sesungguhnya adalah juru bicara dalam proses berdialog dengan pihak lain.
  • Sebagai juru bicara, juru runding bukan pemimpin tertinggi dari salah satu pihak. Tetapi mendapatkan mandat dari pemimpin tertinggi dan mendapatkan legitimasi dari pihak yang diwakili.
  • Pemimpin tertinggi tidak ikut dalam berunding, tetapi mengarahkan juru runding dari luar ruang perundingan.

Agenda Dialog, kesepakatan di Meja Dialog

  • Agenda dialog adalah kesepakatan yang dicapai dalam dialog. Oleh karena itu sebelum dialog dialngsungkan tidak ada persyaratan apa pun, kecuali kesediaan untuk berdialog.
  • Agenda yang disetujui adalah hasil dari kesepakatan yang dibuat di dalam dialog.
  • Kedua belah pihak menyiapkan daftar usulan yang diajukan menjadi agenda ketika meja dialog dibuka.
  • Daftar agenda yang diusulkan dalam dialog hanya akan dibuka ketika dialog dilangsungkan.
  • Daftar agenda yang diusulkan oleh para pihak merupakan kesepakatan bersama internal tertutup para pihak agar tidak menjadi kontraproduktif ketika dialog dilangsungkan.

Fasilitator atau/dan Mediator

  • Dialog, bisa melibatkan pihak ketiga, bisa pula itdak. Keterlibatan pihak ketiga sangat bergantung situasi dan kondisi yang ada.
  • Pihak ketiga itu bisa mediator, fasilitator atau moderator.
  • Mediator adalah pihak yang memediasi agar para pihak bisa saling bertemu.
  • Moderator adalah pihak netral yang menjadi penengah perundingan, dan terlibat aktif dalam mengarahkan prosews perundingan.
  • Fasilitator adalah pihak yang memfasilitasi perundingan tanpa terlibat dalam perundingan.

Tempat Dialog

  • Tempat dialog biasanya tempat yang disepakati oleh para pihak yang akan berdialog.
  • Biasanya memilih tempat yang netral.
  • Tempat bisa pula ditentukan oleh pihak ketiga yang terlibat (fasilitator, mediator atau moderator).

Prinsip Kesepakatan dalam Dialog

  • Tidak ada kesepakatan sebelum seluruh hal disepakati secara bersama. Artinya, kesepakatan baru dikatakan sebagai kesepakatan bersama setelah seluruh agenda yang ditawarkan dalam dialog mencapai kata sepakat dari para pihak.
  • Dalam setiap tahapan dialog, kesepakatan yang diambil adalah melanjutkan dialog ke tahapan yang lebih maju dalam jangka waktu yang ditentukan.
  • Meski pun demikian dalam berdialog harus ada batas waktu. Waktu yang yang terlalu lama, akan membuat kesepakatan sulit dicapai.

Pirmida Dialog

  • Pra-dialog adalah tahapan yang deperlukan oleh para pihak untuk melakukan konsolidasi, baik untuk memperkuat dukungan dan kepemimpinan maupun untuk pematangan agenda dan penentuan juru runding.
  • Proses dialog dan tahapannya adalah proses ketika dialog dimulai dan membutuhkan waktu beberapa bulan dengan jumlah 3 sampai 7 kali perundingan.
  • Tahap implementasi hasil dialog adalah tahap paling krusial karena akan menguji komitmen para pihak untuk patuh pada hasil dialog. Pada tahap ini jika konsolidasi dukungan dan kepemimpinan para pihak goyah, maka hasil dialog akan gagal diimplementasikan.

Pra-Dialog

  • Pradialog adalah tahap babat rumput untuk membuka kebun. Artinya, ppra-dialog adalah tahapan awal yang memelopori porses dialog secara informal sebelum dialog formal dimulai. Kegiatannya mencakup proses pembentukan jaringan pendukung, identifikasi masalah, juru runding dan pemantapan posisi pemimpin.
  • Tahapan pra-dialog dilakukan oleh individu-individu mandiri dalam rangka menumbuhkan animo, opini dan dukungan kepada proses dialog dari para pihak. Para individu itu bukan bagian dari para pihak yang akan berdialog.

Dialiog: Bukan Status Quo dan Bukan Merdeka

  • Dialog adalah sarana untuk mencapai kesepakatan baru. Dengan demikian dialog bukanlah jalan untuk mempertahankan status quo penguasa atau menuju kemerdekaan.
  • Dari dialog bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan baru menuju keadaan yang lebih baik. Di dalam dialog disepakati rute, agenda dan program untuk menuju keadaan yang lebih baik itu.

Dialog Bukan Pemaksaan NKRI

  • Dialog bukan cara untuk memaksa menyetujui bulat-bulat praktek NKRI selama ini.
  • Dialog adalah kesempatan untuk menumbuhkan peluang-peluang baru dan kesepakatan baru yang lebih baik.

Monitoring Dialog

  • Seluruh proses dialog harus dimonitor, agar bisa dievaluasi dan terus diperbaiki.
  • Tahapan yang paling memerlukan monitoring adalah tahap dialog dan tahap implementasi hasil dialog.
  • Hasil monitoring proses dialog akan memudahkan evaluasi dan perbaikan-perbaikan proses dan agenda dalam seluruh tahapan dialog.
  • Hasil monitoring implementasi hasil dialog, akan menjadi alat untuk mengingatkan para pihak tetap patuh dan konsisten pada hasil kesepakatan.

Penutup

***