Tanah Papua Tanah Adat, Biarkan Masyarakat Adat Mengaturnya
Hal inilah yang juga terjadi pada masyarakat adat di wilayah IV Bomberay pada suku Mbaham Matta. Persoalan tapal batas yang kemudian menyita perhatian ketua Dewan Adat Mbaham Matta dan juga pemerintah daerah kabupaten Bintuni.
Persoalan tapal batas antar kabupaten maupun antar ulayat fam/marga memang tidak dapat diselesaikan oleh pihak lain dari luar apalagi yang tidak mengerti dengan wilayah sengketa tersebut. Tetapi dengan mendukung untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam membicarakan secara baik untuk menandai batas wilayah yang benar adalah solusi yang tepat.
![]() |
Orang Tua Adat Mbaham Matta duduk membahas Tapal Batas di Kampung Mitimber - dok Samuel Tanggareri |
Biarlah masyakarat adat dengan para tokoh adatnya yang tau betul dengan persoalan yang ada untuk duduk berembuk dan menyelesaikannya.
Pernyataan Perang Ketua Dewan Adat
Dalam pernyataan yang dimuat salasatu media baru baru ini menyebutkan bahwa ketua dewan Adat Maham Matta Sir Zeth Gwasgwas menyatakan Siap Perang untuk mempertahankan batas wilayah mbaham matta sesunguhnya dapat dimaknai sebagai sebuah pernyataan tegas untuk tidak main-main terhadap batas-batas tanah adat. Dalam kaitan tanah adat ini telah digariskan secara turun temurun dan telah diketahui oleh setiap generasi masyarakat adat. Sehingga ketika penyerobotan terhadap tanah adat milik masyarakat adat yang lain dapat saja memicu peperangan maupun konflik antara masyarakat adat itu sendiri.
![]() |
Orang Tua Adat Mbaham Matta duduk membahas Tapal Batas di Kampung Mitimber - dok Samuel Tanggareri |
Terlepas dari persoalan diatas, semoga sesegera mungkin permasalahan tapal batas diselesaikan dengan sebaik-baiknya tanpa merugikan masyarakat adat sendiri.
Gabhex | Bisa Papua