Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PRESMA Papua Sudah Laporkan Ke Polisi

MAHASISWA PAPUA YOGYAKARTA SUDAH LAPORKAN KEJADIAN PEMBACOKAN KE POLSEK DEPOK BARAT SLEMAN YOGYAKARTA

"Polisi Segera Proses Hukum Laporan Polisi Nomor : LP/59/IX/2018/Res.Slm/Sek DPB tertanggal 12 September 2018 terkait Pembacokan Mahasiswa Papua di Yogyakarta"


Pada hari Rabu, 12 September 2018, Presiden Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Daerah Istimewa Yogyakarta (IPMA PAPUA DIY) mendatangi Mapolsek Depok Barat Sleman guna melaporkan peristiwa pembacokan yang menimpa salah satu anggotanya.
Mahasiswa Papua yang menjadi korban pembacokan bernama Kemies Murib (22 Tahun) yang dilakukan oleh Pemuda asal Kei. Kejadian pembacokan itu terjadi Pada hari Rabu, 12 September 2018 sekira pukul 02.30 Wib bertempat di St. Bear Bar n Kitchen, Komplek pertokoan Gatik. jl. Perumnas Seturan Caturtunggal Depok Sleman.

Menurut salah satu mahasiswa papua yang berada di TKP sebelum kejadian. Di TKP kurang lebih ada 20 orang mahasiswa papua yang sedang minum minuman beralkohol jenis bir di kafe tersebut. Semua mahasiswa papua itu duduk nikmati minumannya di dalam ruangan kafe. Sementara kurang lebih ada  7 orang kei yang juga minum bir di kafe tersebut, namun mereka minum di wilayah parkiran ST. Bear Bir (Diluar).

Berdasarkan kronologis yang beredar di sosmet via WA, dijelaskan bahwa : "Semula warga asal Papua kl 15 orang dan Ambon kl 2 orang mengunjungi St. Bear Bar n Kitchen dan minum - minuman keras jenis Bir. Kemudian terjadi perselisihan antara kedua kelompok tersebut dan sempat dilerai oleh security. Kemudian pihak Ambon pergi meninggalkan St. Bear Bar n Kitchen. Sesaat kemudian pihak Ambon yang berjumlah puluhan orang datang kembali dan langsung menyerang warga Papua dengan menggunakan sajam. Korban yang berada di pintu masuk langsung ditusuk dengan menggunakan pisau dan mengenai dada bagian atas sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit Harjolukito".

Dari kronologis diatas yang perlu diklarifikasi adalah yang melakukan pembacokan terhadap Kemies Murip adalah "orang kei bukan orang ambon". Hal itu disebutkan berdasarkan pada keterangan saksi mata yang melihat langsung orang-orang yang berada di TKP sebelum kejadian. Selain itu, terkait  adanya orang kei yang bekerja sebagai security di St. Bear Bir juga sudah menjadi rahasia umum bagi siapapun yang berkujung di TKP, termasuk mahasiswa papua yang sering berkunjung di TKP.

Dengan mengacu pada keterangan penyebutan pelaku yang salah dalam kronologis diatas serta mengacu pada kenyataan adanya orang kei yang bekerja sebagai security di TKP dapat di duga adanya indikasi rekayasa kronologi yang dibangun oleh pihak tertentu untuk mengkeruhkan suasa kedamaian jogja dengan cara menciptakan konflik sosial antara Orang Papua vs Orang Ambon.

Atas kejadian pembacokan terhadap Kemies Murib yang dilakujan oleh orang kei pada hari Rabu, 12 September 2018 pukul 02:30 di St. Bear Bir itu telah dilaporkan secara resmi ke kantor Polisi Sektor Depok Barat yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sleman  sebagaiman terterah dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL / 59 / IX / 2018 / DIY / Res Slm / Sek DPB tertanggal 12 September 2018.

Dengan demikian maka berdasarkan hukum, ditegaskan kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / 59 / IX / 2018 / Res Slm / Sek DPB tertanggal 12 September 2018 dengan cara menangkap pelaku pembacokan terhadap Mahasiswa Papua.

Akhirnya ingin ditegaskan kembali bahwa "Bukan Orang Ambon Yang Bacok Mahasiswa Papua, Tapi Orang Kei Yang Bacok Mahasiswa Papua".

Sumber : sebaran digrup WA Ipmapa Yogyakarta