6 Poin Klarifikasi Terkait Tuduhan Merusak Alat Belajar di POLINEF FAKFAK
KLARIFIKASI
Sehubungan dengan maraknya berita serta isu-isu tentang penyebaran foto yang terjadi di POLITEKNIK NEGERI FAKFAK baru baru ini,
Kami mengklarifikasikan permasalahan tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Dengan terkaitnya permasalahan kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK yaitu permasalahan tentang proses bayar membayar tanah adat antara pihak pemerintah dengan pihak masyarakat yg memiliki hak atas tanah adat tersebut yg bertempat di lokasi POLITEKNIK NEGERI FAKFAK yang belum di selesaikan, akibatnya kampus POLITKNIK N FAKFAK kembali di palang pada 10 April 2019.
2. Dengan begitu pihak dari Masyarakat/keluarga yang memiliki hak atas tanah adat tersebut sementara mengambil ahli tempat sangketa. Dengan kata lain pihak dari masyarakat/keluarga menjaga gedung-gedung kampus yang sudah di bangun di atas tanah sangketa tersebut. selain menuntut hak mereka, masyarakat atau keluarga itu juga menjaga keamanan dan melindungi kampus dari pihak-pihak lain yang mungkin dapat melakukan suatu hal yg tidak di inginkan.sebab pihak keluarga juga tau bahwa kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK merupakan salah satu dari aset negara yang di fasilitasi dengna perlengkapan alat-alat praktek/belajar mahasiswa yang ada di dalamnya, karena itulah pihak dari keluarga tidak membiarkan gedung-gedung kampus di biarkan begitu saja.
3. Karena begitu cukup lama masalah tentang politeknik..., Mereka dari para remaja dari pihak keluarga yang bertugas menjaga kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK beserta isinya, mereka mulai mengeluh dan merasa bosan dan di tambah lagi mereka merasa begitu lelah karena, setiap malam mereka menahan mata untuk menjaga sekaligus mengontrol kampus POLINEF dari satu gedung ke gedung lainnya, akibatnya mereka ingin meringankan beban itu sehingga mereka membeli minuman beralkohol rendah (anggur merah) untuk meringankan rasa lelah dan kerah mereka...,dan pada malam mereka sedang mengontrol salah satu gedung kampus yaitu gedung MANAJEMEN INFORMATIKA (MI), mereka mengambil gambar/foto bersama menggunakan handphone(Hp) di dalam salah satu ruangan LAB COMPUTER yang tidak terkunci dan salah satu dari mereka memegang minuman beralkohol rendah (anggur merah) itu; dan setelah mengambil gambar/foto mereka memposting foto mereka ke Facebook, dan setelah mereka memposting ke Facebook tak lama kemudian foto mereka mulai buming atau beredar di medsos, dan gambar atau foto tersebut itu di bumingkan atau di viralkan oleh pihak POLITEKNIK NEGERI FAKFAK.
4. Dan setelah gambar/foto beredar di medsos mulai muncul tanggapan-tanggapan negatif, terutama tanggapan negatif dari pihak kampus POLITEKNIK N FAKFAK bahwa masyarakat/keluarga yang memiliki hak tanah adat menggunakan salah satu gedung kampus sebagai tempat yang miras.
Dan mereka juga memberi tanggapan bahwa pihak masyarakat atau keluarga juga merusak tempat belajar mahasiswa POLINEF. padahal tanggapan yang mereka berikan tidak sesuai dengan kenyataannya.
5. Pihak keluarga tidak melakukan apa yang di bicarakan oleh pihak POLITEKNIK.
Sehubungan dengan maraknya berita serta isu-isu tentang penyebaran foto yang terjadi di POLITEKNIK NEGERI FAKFAK baru baru ini,
Kami mengklarifikasikan permasalahan tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Dengan terkaitnya permasalahan kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK yaitu permasalahan tentang proses bayar membayar tanah adat antara pihak pemerintah dengan pihak masyarakat yg memiliki hak atas tanah adat tersebut yg bertempat di lokasi POLITEKNIK NEGERI FAKFAK yang belum di selesaikan, akibatnya kampus POLITKNIK N FAKFAK kembali di palang pada 10 April 2019.
2. Dengan begitu pihak dari Masyarakat/keluarga yang memiliki hak atas tanah adat tersebut sementara mengambil ahli tempat sangketa. Dengan kata lain pihak dari masyarakat/keluarga menjaga gedung-gedung kampus yang sudah di bangun di atas tanah sangketa tersebut. selain menuntut hak mereka, masyarakat atau keluarga itu juga menjaga keamanan dan melindungi kampus dari pihak-pihak lain yang mungkin dapat melakukan suatu hal yg tidak di inginkan.sebab pihak keluarga juga tau bahwa kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK merupakan salah satu dari aset negara yang di fasilitasi dengna perlengkapan alat-alat praktek/belajar mahasiswa yang ada di dalamnya, karena itulah pihak dari keluarga tidak membiarkan gedung-gedung kampus di biarkan begitu saja.
3. Karena begitu cukup lama masalah tentang politeknik..., Mereka dari para remaja dari pihak keluarga yang bertugas menjaga kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK beserta isinya, mereka mulai mengeluh dan merasa bosan dan di tambah lagi mereka merasa begitu lelah karena, setiap malam mereka menahan mata untuk menjaga sekaligus mengontrol kampus POLINEF dari satu gedung ke gedung lainnya, akibatnya mereka ingin meringankan beban itu sehingga mereka membeli minuman beralkohol rendah (anggur merah) untuk meringankan rasa lelah dan kerah mereka...,dan pada malam mereka sedang mengontrol salah satu gedung kampus yaitu gedung MANAJEMEN INFORMATIKA (MI), mereka mengambil gambar/foto bersama menggunakan handphone(Hp) di dalam salah satu ruangan LAB COMPUTER yang tidak terkunci dan salah satu dari mereka memegang minuman beralkohol rendah (anggur merah) itu; dan setelah mengambil gambar/foto mereka memposting foto mereka ke Facebook, dan setelah mereka memposting ke Facebook tak lama kemudian foto mereka mulai buming atau beredar di medsos, dan gambar atau foto tersebut itu di bumingkan atau di viralkan oleh pihak POLITEKNIK NEGERI FAKFAK.
4. Dan setelah gambar/foto beredar di medsos mulai muncul tanggapan-tanggapan negatif, terutama tanggapan negatif dari pihak kampus POLITEKNIK N FAKFAK bahwa masyarakat/keluarga yang memiliki hak tanah adat menggunakan salah satu gedung kampus sebagai tempat yang miras.
Dan mereka juga memberi tanggapan bahwa pihak masyarakat atau keluarga juga merusak tempat belajar mahasiswa POLINEF. padahal tanggapan yang mereka berikan tidak sesuai dengan kenyataannya.
Labkom Polinef - Tidak Ada kerusakan |
5. Pihak keluarga tidak melakukan apa yang di bicarakan oleh pihak POLITEKNIK.