Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Komentar Lecehkan Bahasa Daerah, Pelaku dilaporkan

Sebagai makhluk sosial, manusia harus melakukan interaksi dengan sesama manusia lainnya. Hal ini dilakukan agar eksistensinya bisa diakui. Untuk bisa melakukan interaksi, manusia memerlukan sarana, media atau alat berupa Bahasa. Secara umum bahasa adalah suatu alat komunikasi berbentuk sistem lambang bunyi atau suara yang dikeluarkan oleh alat ucap manusia. Alat komunikasi ini terdiri dari kumpulan kata atau kata-kata.

Setiap katanya mengandung makna yaitu hubungan antara kata yang menjadi lambang konsep atau objek kemudian diwakilkan oleh kosakata atau kumpulan itu sendiri.

Lantas apa jadinya jika bahasa itu dikomentari tanpa dimengerti arti bahasa, dan isi komentarnya yang berisi makian?

Satu lagi pengguna social media facebook yang akan berurusan dengan pihak berwajib karena telah dilaporkan. Pengguna facebook ini komentari pada sebuah status facebook yang ditulis dalam bahasa Iha – Mbaham Fakfak dengan kalimat yang sangat tidak tepat.

Akun bernama Zilaz Rahaluz, yang diketahui domisili di facebook tertera Kaimana, dan diduga saat ini bekerja di Dobo, berkomentar pada status akun Nan Taswa untuk lebih jelas lihat di hasil screnshoot diatas.

Beragam tanggapan komentar warganet membanjiri status selanjutnya yang dinaikan nen Fredy Warpopor yang juga salahsatu tokoh Mbaham Matta yang menanggapi dan menindaklanjuti komentar pelecehan terhadap bahasa Ihandin ini. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib polres Fakfak pada 7 Februari 2019.
Proses laporan polisi kasus penghinanan dan pelecehan Bahasa suku Mbaham Matta Fakfak, telah selesai di lakukan, kita percayakan pihak aparat penegakan hukum Polres Fakfak untuk menindak tegas yang bersangkutan di manapun dia berada.

Baca juga: Perbuatan Pribadi Hukum Positif plus Hukum Adat

Sebagai pengguna social media memang harus bijak dan tidak asal-asal komentar yang menyinggung sara, undang-undang ITE sudah ada dan menjadi langkah hukum ketika komentari suatu status yang menimbulkan keresahan, kebencian, dan lain sebagainya.

Akun Zilaz ini spertinya pengguna sosmed yang tidak paham dan asal menggunakan atau asal tau pakai sehingga mau tulis komentar sesuka hati tanpa berpikir jernih, dampak buruk yang akan dihadapi. Yah sudah resiko, anda berani berkomentar silahkan terima konsekuensinya. Dimanapun anda sembunyi, sebaiknya segera bertanggung jawab atas komentarmu.
Proses laporan polisi kasus penghinanan dan pelecehan Bahasa suku Mbaham Matta Fakfak 

Bapak dorang di Dewan Adat Mbaham Matta, dan beberapa nen-nen yang terlibat dalam melanjutkan kasus pelecehan ini ke ranah hukum sudah sangat tepat;  dan patut didukung oleh anak-anak Mbaham Matta dan juga mari kita kawal kasus ini sampai pelaku pelecehan mendapatkan sanksinya. Tidak ada kompromi untuk orang-orang yang melecehkan adat, budaya dan bahasa kita di tanah ini.

Oh iya bahasa Ihandin, adalah satu dari beberapa bahasa daerah yang ada di Wilayah Adat IV Bomberay, Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Salam Blogger

Gabhex | Bisa Papua