Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Benarkah Kampus POLINEF Fakfak Dijadikan Tempat Minum ?

Berita Viral Fakfak – Tersebar di sosial media terutama facebook beberapa remaja dalam berfoto disebuah ruang lab komputer. Foto ini biasa saja namun ada seorang diantara mereka yang memegang botol aqua yang diduga isinya minuman keras. Selain itu nampak dalam foto yang lainnya ada yang sambil duduk memegang sebotol anggur dengan latar ruang komputer.
Sejauh ini belum diketahui dengan pasti kejadian tepatnya kapan. Namun foto yang diupload ke facebook itu mengundang beragam komentar dan kritikan pedas.

Dari penelusuran akun facebook yang mengunggah foto dan selanjutnya dibagikan ratusan kali, yakni akun putri aprilia.

Dengan menuliskan captionnya seperti ini:

Dimana para petinggi negara(pemerintah) melihat bahwa tempat yang harus nya jadi tempat menuntut ilmu malah dijadikan tempat untk mnuman alkohol.? APAKAH KALIAN AKAN TERUS TUTUP MATA DAN TUTUP TELINGA KALIAN? Dan dimana hati kalian MASYARAKAT saat bertindak demikian, boleh saja mnutut hak klian, tpi tnpa harus merenggut hak kami MAHASISWA POLITEKNIK NEGERI FAKFAK dengan MERUSAK ALAT BELAJAR KAMI..!!!!!
#Politeknik Negeri Fakfak
#Berita Ristekdikti
#savepolinef 
#predidenri
#kemenristekdikti
#hakbelajar
#jokowidodo

Untuk memastikan kebenaran informasi yang tersebar itu, saya mencoba menghubungi keluarga yang  bisa sesegera mungkin memastikan peristiwa atau tuduhan tersebut. Dari hasl penelusuran memang benar foto yang tersebar itu di kampus Polinef. Tetapi terkait tuduhan merusak fasilitas atau alat belajar itu tidak benar.

Bahkan aktivitas minum itupun bukan setiap waktu atau menjadikan ruangan itu sebagai tempat minum. Itu tidak benar,  saat  kejadian itu mereka berjaga-jaga di gedung kampus Polinef yang masih dipalang karena belum selesai permasalahannya.

Berikut ini hasil dari klarifikasi yang didapatkan langsung pihak keluarga :

KLARIFIKASI

Sehubungan dengan maraknya berita serta isu-isu tentang penyebaran foto yang terjadi di POLITEKNIK NEGERI FAKFAK baru baru ini,

Kami mengklarifikasikan permasalahan tersebut yaitu sebagai berikut :

1. Dengan terkaitnya permasalahan kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK yaitu permasalahan tentang proses bayar membayar tanah adat antara pihak pemerintah dengan pihak masyarakat yg memiliki hak atas tanah adat tersebut yg bertempat di lokasi POLITEKNIK NEGERI FAKFAK yang belum di selesaikan, akibatnya kampus POLITKNIK N FAKFAK kembali di palang pada 10 April 2019.

2. Dengan begitu pihak dari Masyarakat/keluarga yang memiliki hak atas tanah adat tersebut sementara mengambil ahli tempat sangketa. Dengan kata lain pihak dari masyarakat/keluarga menjaga gedung-gedung kampus yang sudah di bangun di atas tanah sangketa tersebut. selain menuntut hak mereka, masyarakat atau keluarga itu juga menjaga keamanan dan melindungi kampus dari pihak-pihak lain yang mungkin dapat melakukan suatu hal yg tidak di inginkan.sebab pihak keluarga juga tau bahwa kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK merupakan salah satu dari aset negara yang di fasilitasi dengna perlengkapan alat-alat praktek/belajar mahasiswa yang ada di dalamnya,  karena itulah pihak dari keluarga tidak membiarkan gedung-gedung kampus di biarkan begitu saja.

3. Karena begitu cukup lama masalah tentang politeknik..., Mereka dari para remaja dari pihak keluarga yang bertugas menjaga kampus POLITEKNIK NEGERI FAKFAK beserta isinya, mereka mulai mengeluh dan merasa bosan dan di tambah lagi mereka merasa begitu lelah karena, setiap malam mereka menahan mata untuk menjaga sekaligus mengontrol kampus POLINEF dari satu gedung ke gedung lainnya, akibatnya mereka ingin meringankan beban itu sehingga mereka membeli minuman beralkohol rendah (anggur merah) untuk meringankan rasa lelah dan kerah mereka...,dan pada malam mereka sedang mengontrol salah satu gedung kampus yaitu gedung MANAJEMEN INFORMATIKA (MI), mereka mengambil gambar/foto bersama menggunakan handphone(Hp) di dalam salah satu ruangan LAB COMPUTER yang  tidak terkunci dan salah satu dari mereka memegang minuman beralkohol rendah (anggur merah) itu;  dan setelah mengambil gambar/foto mereka memposting foto mereka ke Facebook, dan setelah mereka memposting ke Facebook tak lama kemudian foto mereka mulai buming atau beredar di medsos, dan gambar atau foto tersebut itu di bumingkan atau di viralkan oleh pihak POLITEKNIK NEGERI FAKFAK.

4. Dan setelah gambar/foto  beredar di medsos mulai muncul tanggapan-tanggapan negatif, terutama tanggapan negatif dari pihak kampus POLITEKNIK N FAKFAK bahwa masyarakat/keluarga yang memiliki hak tanah adat menggunakan salah satu gedung kampus sebagai tempat yang miras.
Dan mereka juga memberi tanggapan bahwa pihak masyarakat atau keluarga juga merusak tempat belajar mahasiswa POLINEF. padahal tanggapan yang mereka berikan tidak sesuai dengan kenyataannya.
Labkom Polinef - Tidak Ada kerusakan

5. Pihak keluarga tidak melakukan apa yang di bicarakan oleh pihak POLITEKNIK.

6. Dan tidak ada kerusakan sama sekali di dalam gedung-gedung kampus, selain itu juga pihak keluarga juga bukan hanya menjaga pihak keluarga juga membersihkan dan merapikan gedung- gedung POLINEF. sehingga kampus POLINEF masih terjaga dengan baik hingga saat ini.

***

Terlepas dari berita viral diatas, semoga klarifikasi dari pihak keluarga ini juga dapat memperjelas agar tidak simpang siur dan menuduh yang bukan-bukan yang bisa berpotensi merusak suasana yang ada.  Netizen yang cerdas komentar untuk mencari solusi dan bukan memperkeruh.

Palang kampus Polinef ini bukan baru terjadi, sedikit bercerita diawal pembangunannya ketika lokasi tersebut dimulai peletakan batu pertama; proses pembayaran atau ganti rugi belum terlunasi dengan baik.
Saya masih ingat dalam suatu kesempatan ketika itu, dipalang dengan sasi adat; "Siri Pinang Lengkap".   Ada juga pernyataan sikap dalam ukuran besar dilokasi pembangunan.
Namun kemudian sasi itu dilepas dan pembangunan dilanjutkan, dalam benak saya mungkin saja persoalan penyelesaian ganti rugi telah selesai; ternyata tidak. Setelah gedung kampus berdiri megah, mahasiswa sudah mulai berkuliah; pemalangpun terjadi lagi.

Korban diatas korban; pemilik hak ulayat berkorban untuk pembangunan sarana pendidikan, namun pelunasan ganti rug atas tanahnya tidak semulus pembangunan gedungnya. Selanjutnya mahasiswa dikorbankan atas sengketa tanah yang belum terlunasi.

Semua pihak terkait dengan ini mesti segera mendorong penyelesaian, pelunasan atas sisa ganti rugi agar aktivitas pendidikan bisa berjalan kembali disarana yang telah dibangun ini.

Jika terus mengabaikan proses ganti rugi tanah maka jangan salahkan pihak keluarga yang memalang; yang kini menguasai bangunan yang berdiri diatas tanah adatnya.

Dan untuk beberapa remaja yang difoto maupun yang menjaga kampus, untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, tetap jaga lokasi sampai persoalan pemalangan tuntas dan kondisi kampus juga dalam keadaan terawat tanpa ada yang kurang.

Terimakasih sudah membaca, silahkan punya pendapat berbeda ada kolom komentar. 
Salam Blogger

Gabhex | Bisa Papua