Mahasiswa Baru Uncen dan Atribut Papua
Atribut Papua
Untuk lihat vidionya silahkan buka dilink ini https://www.facebook.com/100000751527691/videos/1791497230885310/
Bintang kejora yang pada masa presiden Gusdur diijinkan untuk dikibarkan selanjutnya juga dituangkan dalam UU Otsus dimana Bendera Bintang Kejora dikibarkan berdampingan dengan Bendera Merah Putih namun kemudian diatur lagi dalam aturan pelarangan atribut bendera bintang kejora. Pelarangan pengibaran ini memang dibuktikan dengan banyak aktivis Papua yang kemudian ditangkap karena mengibarkan bendera Bintang Kejora. Salah satu tokoh Papua yang baru baru ini dibebaskan dari penjara ialah bapak Fillep Karma. Beliau dikurung hampir puluhan tahun hanya karena mengibarkan bendera bernama Bintang Kejora.
Atribut gelang berwarna merah putih dan biru ini dibuat oleh para pengrajin anyaman. Dan motif gelang ini memang sekilas mirip namun jelas ini hanyalah gelang dan harus kita terjebak dan salah menyebut itu sebagai bendera. Gelang tepa gelang dan bendera tetap bendera.
Dampak Positif
Terlepas dari viralnya foto dan video maba Fisip Uncen itu apakah bermuatan politik ataukah tidak, harus dakui bahwa penggunaan gelang oleh para peserta ini tentunya telah memberi manfaaat ekonomi bagi para pengrajin anyaman gelang. Bayangkan saja ratusan gelang yang dipakai peserta dibeli dari pinggiran jalan maupun kios-kios pengrajin anyaman gelang yang ada dikota Jayapura.
Dari kegiatan ini semoga kedepan bukan hanya gelang tetapi peserta bisa diminta mengenakan noken sebagai bagian dari pelestarian nilai-nilai budaya yang ada.
Begitu dulu.....
Gabhex | Bisa Papua