Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Persoalan Sepele dan strategi lawan politik

Selamat datang di sa blog, kesempatan kali ini  sa mau ulas sedikit; tra banyak-banyak tapi tentang  persoalan hukum yang dialami kakak saya yakni Semuel Hegemur dari sudut pandang saya dalam kaitannya dengan momen tahun politik; lawan politik yang mengejar suara rakyat demi memenangkan proses pemilihan tahun depan dan lawan politik dalam menjatuhkan atau minimal melengserkan dari posisi yang ada.

Masalah sepele yang sebenarnya tidak perlu untuk membuang energy membahasnya apalagi sampai dibawa ke meja hijau, diproses hukum dengan target yang tentu saja harus dipenjara guna membatasi dan mematikan ruang politik yang bersangkutan.

Persoalan sepele yakni pelemparan kaca kantor yang ditotal kerugian hanya mencapai 5 juta rupiah
dan sudah diganti rugi. Lantas persoalan masih terus diperpanjang; setelah keputusan pengadilan Fakfak dengan vonis bebas; ternyata masih ada pengajuan banding. Ini sama saja dengan ketidak puasan terhadap hasil keputusan pengadilan fakfak; memang secara hukum silahkan untuk meakukan hal itu, tetapi apakah tidak ada persoalan lain yang lebih penting dan utama untuk diselesaikan. Misalnya kasus korupsi yang merugikan rakyat; korupsi miliaran rupiah yang notabene pala terduga korupsi masih bebas berkeliaran. Mengapa para kuasa hukum atau penuntut umum dan sebagainya harus membuang energi hanya untuk persoalan kaca pecah tersebut?

Oh iya untuk kronologi terkait kasus pecah kaca bisa dibaca di link  kronologis-masalah-pemecahan-kaca

Persoalan sepele ini juga telah ditindak lanjuti Dewan Adat Fakfak; dan hasil dari pertemuan itu adalah “Tan Hegep” atau Pegang Tangan; artinya persoalan ini tidak merugikan masyarakat secara luas tetapi karena status social dan lainnya sehingga kedepan tidak terulang lalu dilanjutkan pegang tangan. Namun  negeri beradat, punya aturan adat, bahkan dewan adat dengan keputusannya itupun tidak mampu menghentikan proses hukum yang ada. Dalam posisi ini kesan pengabaikan atas lembaga adat semakin jelas. Padahal status lembaga adat atau dewan adat ini dibentuk oleh masyarakat adat.  Masyarakat adat telah ada jauh sebelum republik lahir.

Momen Tahun Politik, Perang Kepentingan Meraih Simpati dan Suara Rakyat

Persoalan sepele ini makin mencuat ditahun 2018, padahal kejadiannya pada tahun 2017. Memang dari sudut pandang lain dapat dilihat sebagai cara-cara lawan politik dalam melengserkan posisi. Dengan harapan dari kasus kecil ini kemudian berujung pada penjara sehingga tidak mengikuti proses caleg dan sebagainya.

Sementara kasus besar seperti dugaan korupsi yang menyeret orang nomor satu di kabupaten Fakfak terkesan didiamkan.  Kasus korupsi yang jelas-jelas korbankan kepentingan rakyat tidak menjadi suatu permasalahan yang didorong untuk diselesaikan sehingga jika benar terbukti  korupsi harus dipenjarakan dikoruptornya. Bukan sebaliknya kasus kecil yang jelas-jelas tidak merugikan rakyat malah dibesar-besarkan.

Kasus kecil seperti  ini jika terus diproses  maka tidak menutup kemungkinan dikemudian harus kasus-kasus yang sama bermunculan. Kasus kecil yang bisa diselesaikan diinternal terpaksa harus dimejahijaukan hanya karena sarat dengan muatan politik.

Keputusan Adat di negeri inipun diabaikan padahal dinegeri ini punya hukum adat yang juga berlaku. Begitulah ketika penguasa memposisikan diri sebagai raja maka keputusannya seakan-akan final.

Tidak selamanya yang diatas tetap diatas, ada masanya jeruji besi mungkin menjadi ruang nyaman untukmu.


Gabhex | Bisa Papua