Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cerita: Sekedar Pendapat Papua Ber”Hak” Merdeka

Cerita Sekedar Pendapat Papua Ber”Hak” Merdeka

Apa kabar kawan pengunjung blog ini, sudah pasti anda sehat dan dalam situasi baik-baik saja. Iya kan, iyalah. Kalau tidak sehat pastilah tidak online dan sampai di blog saya ini.  Memang blog ini biasa saja dan andalah yang menjadikannya luar biasa karena sekali kesini dan ingin balik lagi untuk membaca setiap postingan terbaru.

Cukup basa basi diatas untuk sekedar intermezzo, lanjutlah kita ditopik yang ingin saya bahas kali ini. Dan pembahasan kali ini tidaklah jauh dari yang menjadi tren media dalam seminggu terkahir ini. Baik pemberitaan media televisi maupun media online. Topic kali ini tentang Papua yang menjadi sorotan public Indonesia pasca peristiwa Tembagapura.

Drama Penyanderaan 

Benarkah telah terjadi penyanderaan di Tembagapura, siapa dalam dibalik penyanderaan? Apa tuntutan penyandera? Siapa yang disandera? Pertanyaan-pertanyaan ini masih kerap ada dan memenuhi isi kepala, mencari jawaban yang sebenarnya, bahkan sering muncul ketika menyaksikan pemberitaan di tv-tv nasional yang terus saja memberitakan. Sumber dari tv diambil dari kepolisian, sementara dari media local seperti jubi, memuat bantahan dari warga kampong Banti dan juga beberapa pejabat Papua. Melalui media local, merekapun balas membantah telah terjadi penyanderaan.

Alangkah baiknya mengenal, jika belum kenal; TPN-PB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) yang menyatakan perang dengan militer Indonesia yakni, TNI maupun Polri. Bahkan rentetan penembakan terhadap aparat keamanaan Indonesia telah jatuh korban beberapa orang dan pihak TPNPB menyatakan bertanggung jawab. Begitu  pula sebaliknya beberapa korban penembakan juga telah terjadi pada pihak TPNPB.

Lantas siapa itu TPNPB?

Dari sejarah bangsa Papua,  Tentara Pembebasan Nasional Bangsa Papua terbentuk pada Proklamasi Kemerdekaan Sepihak Bangsa Papua pada tahun 1971,  diumumkan secara resmi usai pembacaan proklamasi. Namun beberapa tahun sebelumnya telah ada kaum gerilya yang memperjuangkan bangsa Papua untuk merdeka dengan mengangkat senjata.
Perjuangan mencapai merdeka dengan mengangkat senjata inilah yang masih terus terjadi hingga kini. Bahkan yang baru-baru ini terjadi di tembagapura telah dijadikan sebagai area perang atau medang tempur.

Bukankah Papua bagian dari Indonesia ?

Sejarah itu penting untuk dibuka kembali, apalagi sejarah bergabungnya Papua dengan Indonesia. Integrasi menurut Indonesia tetapi menurut bangsa Papua telah terjadi aneksasi.  Papua bergabung melalui proses penentuan pendapat rakyat (PEPERA) 1969 dengan hasil akhir 1025 orang memilih bergabung dan 1 suara memilih Papua harus merdeka. Ternyata kemenangan untuk Indonesia ini melanggar mekanisme internasional dalam “one man one vote” satu orang satu suara, tetapi suara orang Papua diwakili oleh 1026 tadi. Kemudian adanya tekanan kepada para pemberi hak suara untuk memilih bergabung dengan Indonesia. Artinya penentuan pendapat rakyat ini cacat hukum. Jika benar papua bagian tak terpisahkan, alangkah baiknya sejarah papua diluruskan, disana akan terkuak tidak ada namanya "Papua kembali ke ibu pertiwi".

Selain sejarah integrasi, masih ada sekelumit perbedaan dalam sejarah lainnya, seperti pada saat sumpah pemuda, tidak ada jong Papua, atau wakil dari Papua yang ikut dalam sumpah tersebut. Pada proklamasi 45 pun sama tidak ada tokoh pejuang papua yang ikut hadir dalam proklamasi tersebut. Selain itu, dalam perdebatan Moh Hatta dengan Soekarno, Hatta berpendapat bahwa Biarkan Bangsa Papua untuk menentukan masa depan mereka sendiri, karena mereka berbeda ras dll dengan melayu Indonesia.

Jadi secara administrasi papua dianggap Indonesia sebagai bagian dari provinsinya namun masih ada segudang masalah yang harus diselesaikan. Jika tidak maka sama seperti timor timur yang akhirnya memilih merdeka, Papua pun akan menyusul.
Penyelesaian persoalan Papua bukan hanya antara Indonesia dan Papua tetapi harus melibatkan juga PBB, karena dari sejarah jelas PBB yang ikut andil dalam mendukung Indonesia merebut Papua.

Cerita tentang Papua akan terus ada, cerita tentang kekerasan dan sebagainya, mengapa? Karena Negara ini tidak mampu mengindonesiakan orang Papua. Nasionalisme Papua itu telah abadi, menyatu dalam jiwa dan mengalir disetiap darah generasi.

Papua berhak merdeka atas dasar mukadimah UUD 1945, Kemerdekaan Ialah Hak segala Bangsa. 
Itu pendapat saya, bagaimana dengan pendapat kawan pengunjung blog ini? Silahkan melalui kolom komentar.

Gabhex | Bisa Papua