AKSI JAFFAR UMAR THALIB PADA KONTEKS PILPRES 2019 : Mari Tabuh Tifa dan Menari Tarian Papua
(Refleksi Jelang Demo Umat Semua Agama Pro Papua Damai 4 Maret 2019 di Jayapura)
Oleh Yosef Rumaseb
Terjadi diskusi hangat di WA Group The Spirit of Papua membahas undangan dari dan kepada gereja-gereja di Tanah Papua, khususnya di Jayapura, untuk melakukan demo mendesak Polda menuntaskan kasus Jaffar Umar Thalib (JUT) di Koya.
Muncul polarisasi pendapat. Pada satu sisi, dari kalangan Kristen, ada pendapat bahwa kasus ini adalah kasus SARA Islam versus Kristen. Sementara, dari kalangan Muslim Papua, ada pencerahan bahwa kasus JUT adalah aksi sekte Salahi Jihadi yang merupakan ancaman bagi semua umat beragama (bukan hanya Kristen). Pandangan lain, dari Polda, menyatakan ini murni kasus criminal.
![]() |
panglima-laskar jihad jafar umar-bersama 6 pengikutnya jadi-tersangka -okezone.com |
Saya mencoba meramu semua pandangan ini dengan menarik benang merah dari perspektif Pilpres 2019. Tiga pertanyaan yang hendak saya jawab dalam ramuan ini adalah #pertama, jika terjadi konflik kekerasan berbasis SARA, apa dampak konflik itu bagi Papua? #Kedua, adakah kaitan kasus JUT dengan Pilpres? #Ketiga, siapa yang paling berkepentingan agar kasus ini menjadi kasus SARA?
Saya mengakhiri tulisan ini dengan rekomendasi agar kita “menabuh tifa milik kita sendiri dan menari tarian kita. Kita adalah Papua.”
KASUS “JUT KOYA”
Pada hari rabu tanggal 27 Februari 2019, subuh sekitar pukul 05.00, terjadi penyerangan dan penganiyaan oleh 7 orang yang dari kelompok Jaffar Umar Thalib (JUT) di Koya Barat ke rumah seorang warga. Penyerangan dan penganiayaan terjadi untuk menghentikan warga mengumandangkan lagu-lagu rohani. Warga setempat, umumnya orang asli Papua, merespon kasus ini dengan memalang jalan protocol Papua – PNG dan mendesak polisi menangkap pelaku. Selain itu, warga memviralkan kasus ini melalui media social. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku, memproses, dan menetapkan 7 pelaku sebagai tersangka.
Menurut berbagai postingan di medsos, peristiwa ini adalah peristiwa yang ketiga yang dilakukan oleh kelompok JUT di Kerom. Motifnya penyerangan dan penganiyaan sama yaitu respon karena warga mengumdangkan lagu rohani Kristiani di dekat pondok pesantren (ponpes) JUT. JUT dan para pelaku selalu berhasil lolos dari jeratan hokum dan kembali ke ponpes mereka untuk beraktivitas dan kemudian kembali melakukan tindakan serupa. Oleh karena itu, pada kasus ketiga ini kemarahan rakyat tidak dapat dihindarkan. Issue yang dikembangkan adalah issue SARA Islam vs Kristen. Muncul tuntutan agar JUT dan pospennya dicabut dari Kerom, dari Tanah Papua dan dikembalikan ke daerah asalnya. Polisi bertindak cepat menangkap para pelaku dan menenangkan massa Kristen dengan penjelasan bahwa kasus ini murni kasus criminal dan polisi akan melakukan proses hokum seadil-adilnya.
PERANGKAP “SARA” DAN IDIOLOGI KEKERASAN DI TANAH PAPUA
Upaya Polda untuk “mengurung” kasus JUT Koya dalam batasan kasus criminal didasari fakta hokum yang ada yaitu “penyerangan dan penganiayaan”. Di sisi lain, opini public untuk mendorong penuntasan kasus ini ke ranah “SARA” juga didasari track record JUT dan para pengikutnya dalam konflik kekerasan berlatar-belakang idiologi keagamaan di Poso dan di Ambon di mana JUT merupakan salah satu actor.
Kelemahan dari pandangan bahwa kasus ini kasus SARA Islam versus Kristen adalah minimnya pemahaman mengenai idiologi intoleran yang dikembangkan oleh JUT di ponpesnya. Seorang tokoh Muslim Papua, Bapak Thaha Alhamid, menjelaskan di WA Group The Spirit of Papua bahwa JUT mengembangkan idiologi dari Salafi Jihadi yang suka “mengkafirkan” umat beragama lain di luar sekte mereka, baik Kristen maupun Islam. #Note : untuk dalami pemahaman tentang idiologi dan sekte Salafi Jihadi, silahkan cari di google. Banyak referens di sana.
Alarm dari Thaha Alhamid ini memberi indikasi dan pencerahan kepada kita bahwa kita membuat “kesimpulan pukul rata” bahwa insiden JUT di Koya merupakan konflik SARA Islam vs Kristen. Apabila kesimpulan pukul rata ini tidak disadari dan mendorong aksi balasan yang bersifat pukul rata pula maka dampak yang terjadi bisa fatal.
Dampak paling massive, tragis dan brutal adalah konflik horizontal umat beragama dan berkembangnya ideologi kekerasan Tanah Papua. Contoh paling buruk dari diologi kekerasan misalnya kekerasan SARA di Poso dan Ambon dan konflik Palestina vs Israel. Kerugian jiwa, raga dan materi tidak terkira. Itulah juga yang akan terjadi jika idiologi kebencian itu sukses tumbuh di Tanah Papua
TARIAN SENJA KAUM RADIKAL DI INDONESIA
Sepanjang 5 (lima) tahun masa bhakti pertama Presiden Jokowi, paham Islam radikal seperti ikan berenang dalam kolam yang sedang dikeringkan. Berbagai upaya terus ditumbuh-kembangkan untuk mengembangkan menjaga keutuhan pluralism beragama dan konteks NKRI. Islam yang dikembangkan adalah Islam moderat dan nasionalisme. Santoso di Palu sudah di-KO-kan. Beberapa tokoh kharismatik Islam radikal diproses hokum karena tindak criminal dan terorisme --menurut mereka "dikriminalisasi". Tokoh utama FPI dikucilkan di Arab Saudi. Sambil Jokowi menggandeng ulama kharismatik menjadi cawapresnya. HTI dilarang. Dan salah satu langkah serius NU sebagai pilar penjaga NKRI yang lagi hot dibahas saat ini adalah upaya menghapus terminology “kafir”. Perkembangan ini memberi optimism bahwa (sepertinya) kekuatan Islam radikal di Indonesia sudah di ambang senja.
Namun demikian, patut dicatat bahwa idiologi tidak bisa dibungkam dengan peluru dan kekuatan kekuasaan. Seperti air yang terus mengalir, idiologi dapat dibendung untuk sesaat tetapi akan mencari jalan untuk terus mengalir lebih bebas dan deras. Idiologi yang keliru hanya bisa dilawan, atau dibendung atau dikalahkan dengan penyebaran idiologi yang benar. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan didukung oleh NU baru berhasil untuk mengkooptasi kelompok radikal. Selalu aka nada upaya mereka untuk bangkit kembali.
Pada awal 2019, terjadi dua insiden yang memberi indikasi adanya upaya kelompok radikal untuk muncul lagi. Pertama, pada malam debat Capres 17 Februari 2019, ada ledakan yang terjadi di sekitar lokasi debat Calon Presiden yaitu: Hotel Fairmont Senayan. Menurut Kepolisian, ledakan itu terjadi pada ring 4, artinya tidak terlalu jauh dengan lokasi debat. Kedua, kasus JUT di Koya pada 27 Februari 2019.
Sepintas kasus JUT adalah kasus kriminal lokal. Tapi kalau analisa dikembangkan dari perspektif nasional maka kasus ini perlu juga jadi perhatian dan bacaan politik bersama.
KASUS JUT DARI PERSPEKTIF PILPRES 2019
Pilpres 2019 adalah pertaruhan terakhir bagi Prabowo dan mungkin juga bagi kelompok Islam radikal seperti HTI (dan FPI?). Jika Jokowi menang maka peluang mereka berkembang di periode kedua makin sempit. Apakah aksi JUT adalah titik start untuk bangun "musuh bersama"?
Sepertinya daerah yg paling "sexy" di Indonesia untuk jadi pemicu untuk membangun solidaritas dan “musuh bersama” untuk merekatkan solidaritas kelompok radikal yang pernah sukses dibangun Aksi 212 untuk melawan Ahok adalah Tanah Papua. Ada potensi konflik SARA, konflik idiologi Papua Merdeka (komin) vs NKRI (amber), ada konflik pengelolaan sumber daya alam oleh kapitalisme global di mana 51 % saham Freeport direbut oleh Jokowi dan bahkan ada indikasi potensi konflik geopolitik/geostrategic dengan rencana mendirikan pangkalan militer US dan Australia di Papua Nugini.
Tidak sedikit pula koruptor nasional yang mencari celah untuk balas dendam terhadap Jokowi. Demikian halnya investor yang keleluasaan praktek kotornya dikebiri. Dan Papua menjadi lahan kepentingan yang sangat memungkinkan untuk menciptakan konflik horizontal.
Apa dampak konflik horizontal itu dalam Pilpres 2019 ini? Salah satu sudah diulas, yaitu bila kasus JUT menggelinding menjadi konflik SARA maka konflik ini berpeluang untuk digoreng di level nasional untuk membangun “musuh bersama” dan solidaritas anti Jokowi. Skenario ini mungkin paling diharapkan terjadi oleh Capres Prabowo dan kelompok radikal yang sedang di ujung senja. Ini pertaruhan terakhir mereka dan mereka berharap menang dengan segala cara.
Dampak kedua, bila terjadi konflik kekerasan secara horizontal, maka tersedia peluang untuk membuktikan ketidak-mampuan Presdien Jokowi di bidang penegakkan hokum untuk menjaga keutuhan (kedaulatan) NKRI. Ini memberi justifikasi bagi kalangan ultra-nasionalis untuk menggelorakan kampanye.
Ketiga, konflik kekerasan dan korban-korbannya akan menggelora di flora internasional sebagai issue HAM. Jika konflik itu konflik SARA, maka peluang menggeloranya issue ini bisa dikaitkan dengan laporan Dewan Gereja Se-dunia yang baru saja mengunjungi Tanah Papua.
Keempat, tumbangnya Jokowi dari pilpres 2019 akan merupakan kemenangan bersama bagi kelompok radikal dan kelompok kepentingan lainnya yang dirugikan oleh kebijakan dan langkah-langkah Presiden Jokowi selama ini. Termasuk di antaranya koruptor, investor kotor, politisi kotor, dan lain-lain. Sebutlah kasus “papa minta saham” sebagai contoh.
Setiap point di atas memerlukan kajian dan tulisan ini akan menjadi sangat panjang. Karenya, saya sampaikan dalam beberapa butir kesimpulan saja.
TARIAN PAPUA, TARIAN “SATU TUNGKU TIGA BATU”
Ada banyak referensi di google, apalagi di buku sejarah penyebaran agama di Tanah Papua, yang menjelaskan bahwa penyebaran agama Islam di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat, sudah berlangsung lebih dulu dari pada penyebaran agama Kristen. Umumnya penyebaran itu dilakukan oleh para pedagang.
Pemeluk agama Islam pada masa-masa awal orang Papua bersentuhan dengan agama Samawi (tahun 1500-an) berperilaku seperti saudara tua yang memfasilitasi saudara muda Kristen Protestan dan Kristen Katolik untuk menyebarkan agama di daerah yang belum memeluk agama Samawi. Agama Kristen tercatat masuk Tanah Papua pada tahun 1855. Tiga abad kemudian.
Pengaruh sejuk agama Islam ini merasuk ke dalam kebudayaan orang Papua di wilayah pesisir Papua Barat yang berbatasan dengan wilayah Islam di luar Papua. Tanpa konflik Islam vs Kristen. Pengaruh ini memunculkan konsep “agama sebagai agama keluarga” (dalam bahasa Iha di Fakfak disebut “agama adalah wodour/keluarga”. Dan yang kemudian di-Indonesia-kan menjadi konsep “satu tungku tiga batu” di wilayah Fakfak dan Kaimana, atau “satu rumah tiga pintu” di wilayah Raja Ampat. Lalu muncullah sekte Salafi Jihadi yang dikembangkan oleh JUT yang menurut indikasi dari Tokoh Muslim Papua Bapak Thaha Alhamid “sering menjadi centeng para kapitalis dan oknum penguasa” dan memunculkan polarisasi konflik Islam vs Kristen. Polarisasi yang dapat berkembang subur di arena pertaringan kepentingan politik Pilpres 2019 dan pertarungan geopolitik internasional.
Di sisi lain, sebaiknya kita mendalami juga kemungkinan adanya idiologi di balik resistensi umat Kristen di Tanah Papua : apakah ada pengaruh warisan konflik Perang Salib di Eropa antara Kristen Islam pada abad ke 13 dan atau pengaruh konflik Protestan vs Katolik dalam gerakan reformasi di abad ke-16? Apakah kita mewarisi konflik idiologi masa lalu yang dibawa dalam ajaran para missionaris Eropa dan Amerika ke Tanah Papua dan kemudian membagi-bagi wilayah penyebaran agama antara selatan, utara, gunung, pantai?
Pada konteks ini, umat beragama di Tanah Papua dihadapkan pada pilihan untuk merespon aksi JUT mengikuti irama yang dikehendaki kelompok radikal dan kelompok kepentingan lainnya ataukah mengeringkan kolam agar ikan kelompok radikal dan kelompok kepentingan tidak mendapatkan tempat untuk hidup di Tanah Papua.
Video di bawah ini memperlihatkan kesadaran pemimpin agama Kristen terhadap pilihan kedua, pilihan untuk membangun Papua Damai dengan prinsip agama di Tanah Papua bisa hidup dan berkembang sebagai keluarga. Sebuah kumandang untuk menabuh tifa kita sendiri, dan menarikan tarian kita sendiri, tarian “satu tungku tiga batu”.
Kita adalah Papua.
(Diolah dari berbagai sumber untuk memperkaya diskusi di WA Group The Spirit of Papua)
Fakfak 3 Maret 2019
Penulis adalah anak kampung, tinggal di Biak, anggota WA Group The Spirit of Papua asuhan Samuel Tabuni
***